
FAQ
Silahkan pilih pertanyaan dibawah ini. Jika Anda tidak dapat menemukan pertanyaan yang Anda inginkan, silahkan mengirim email kepada kami. Tim kami akan menanggapinya dengan segera.
Silahkan pilih pertanyaan dibawah ini. Jika Anda tidak dapat menemukan pertanyaan yang Anda inginkan, silahkan mengirim email kepada kami. Tim kami akan menanggapinya dengan segera.
Saya/Kami adalah konsultan pajak tetapi belum/tidak terdafar, dan saya/kami tidak dapat menemukan informasi mengenai diri saya/kami di website ini. Bagaimana caranya untuk menambahkan informasi tersebut?
- Konsultanpajak.net diperuntukkan untuk konsultan pajak Indonesia yang telah terdaftar (registered) atau telah memiliki surat ijin praktek dari pemerintah. Anda tidak dapat listing di konsultanpajak.net apabila tidak memenuhi persyaratan/belum resmi.
Apa saja persyaratan agar saya bisa listing di website konsultanpajak.net?
- Memiliki Surat Ijin Praktek Jasa konsultan pajak Indonesia
- Tunduk pada netiket dan aturan-aturan pada konsultanpajak.net
Apa ada sanksi apabila saya tidak tunduk pada aturan yang ada di konsultanpajak.net
- Demi kepentingan bersama, kami akan menerapkan sanksi dalam bentuk berjenjang dari peringatan tertulis/lisan sampai dengan penghapusan data pada konsultanpajak.net. Untuk melihat peraturan dan netiket konsultanpajak.net silakan klik disini.
Saya/Kami adalah konsultan pajak terdafar di Indonesia, dan saya/kami tidak dapat menemukan informasi mengenai diri saya/kami di website ini. Bagaimana caranya untuk menambahkan informasi tersebut?
- Silahkan daftarkan keanggotaan anda (Sign up here), anda akan diminta untuk menuliskan data-data tentang diri dan usaha anda. Ikuti petunjuk yang ada. Demi kepentingan bersama, kami akan memverifikasi data yang anda masukkan.
Bagaimana cara konsultanpajak.net melakukan verifikasi data yang telah dimasukkan?
- Kami akan meminta anda untuk mem fax kan kepada kami Surat Ijin Praktek Konsultan Pajak. Setelah kami menerima fax anda, segera akan kami verifikasi dengan data pada database kami. Kami segera menampilkan data usaha pada konsultanpajak.net dalam waktu maksimal 2x24 jam setelah kami menerima fax anda.
Mengapa hanya ada sedikit informasi Kantor Konsultan Pajak untuk kota saya?
- Itu dikarenakan tidak semua konsultan pajak di kota Anda terdaftar pada konsultanpajak.net. Silahkan Anda kirimkan email kepada kami dengan menyebutkan nama kota dan propinsi tempat Anda tinggal, kami akan mengumpulkan informasi tersebut dengan menghubungi konsultan pajak di kota Anda.
Saya lupa password di konsultanpajak.net
- Lakukan proses pengiriman ulang password dengan menekan tombol lupa password. Anda harus memasukkan userid ataupun email yang terdaftar di konsultanpajak.net
Sponsor Link

Premium KKP


Kurs Pajak
Mata Uang |
Nilai Jual |
| Dollar Amerika Serikat (USD) | 9,560.60 |
| Dollar Australia (AUD) | 8,718.88 |
| Dollar Kanada (CAD) | 8,937.48 |
| Kroner Denmark (DKK) | 1,902.46 |
| Dollar Hongkong (HKD) | 1,233.60 |
| Ringgit Malaysia (MYR) | 2,805.83 |
| Dollar Selandia Baru (NZD) | 7,032.01 |
| Kroner Norwegia (NOK) | 1,688.94 |
| Poundsterling Inggris (GBP) | 15,717.24 |


