
Help
Penjelasan (help)
Untuk menjadi member KonsultanPajak.net, anda harus merupakan Konsultan Pajak terdaftar di Indonesia. KonsultanPajak.net menyediakan fasilitas Premium dan Free member untuk para Konsultan Pajak yang ingin menjadi member.
Langkah-langkah menjadi member KonsultanPajak.net adalah sbb:
- Mengisi form registrasi online.
Dalam form tersebut anda diminta untuk memasukkan data No Surat Ijin Praktek anda, Apabila KKP anda dalam bentuk firma/persekutuan, masukkan nomer license salah satu partner (biasanya yang menjabat managing partner).
Klik di sini untuk mendaftar. - Aktifkan pendaftaran anda dengan mengaktifkan email konfirmasi yang dikirim ke alamat email anda.
- Setelah mengaktifkan email konfirmasi, kirim salinan No Surat Ijin Praktek KKP anda via Fax ke nomor 031 8708184 atau email ke support(at)konsultanpajak.net untuk memastikan bahwa KKP benar-benar telah terdaftar secara resmi
- Setelah langkah 1-3 selesai, anda Konsultan Pajak terdaftar segera dapat menikmati fasilitas yang kami sediakan pada situs KonsultanPajak.net
Jika anda memilih Premium Member, fasilitas Premium akan diaktifkan segera setelah anda mentransfer biaya Premium Member.
Segera lakukan konfirmasi pembayaran setelah biaya Premium Member telah ditransfer ke rekening kami via telepon ke nomor 031 8708184 (jam kerja) atau email ke support(at)konsultanpajak.net

